Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco Digelar Polres Lombok Barat

Ilustrasi kasus dugaan pembunuhan.
Sumber :
  • https://mataram.antaranews.com/berita/490805/polres-lombok-barat-agendakan-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-esco

Mataram, VIVA Bali – Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menjadwalkan rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Rekonstruksi digelar setelah polisi menetapkan tersangka Brigadir Polisi Satu berinisial RS.

Polres Lombok Barat Tetapkan Briptu RS sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco

"Kami jadwalkan (rekonstruksi)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Mardiwinata. Kamis, 25 September 2025.

Namun, Lalu Eka enggan merinci teknis pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Sementara itu, Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu.

Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Suaminya

Kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali yang terikat di pohon kecil. Dalam hal itu, Polisi menyatakan rangkaian penyidikan masih berjalan.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid mengatakan penyidik masih mendalami peran pihak lain dalam kasus ini. “Sementara masih didalami penyidik semua, potensi terduga pelaku lainnya,” ujar Mohammad Kholid. Seperti dilansir dari antaranews.com.

Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat IMDG Code, Kuasa Hukum Desak Polda NTB Gelar Perkara

Selain Briptu RS, istri almarhum Brigadir Esco yang juga bertugas di Polres Lombok Barat telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara khusus di Polda NTB.