Kasus Skandal Dana Pokir NTB Resmi Memasuki Tahap Penyidikan
- https://mataram.antaranews.com/berita/490789/kajati-sebut-temukan-peristiwa-hukum-di-kasus-dana-pokir-dprd-ntb
Mataram, VIVA Bali – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) Wahyudi menyatakan pihaknya menemukan adanya peristiwa hukum dalam kasus dugaan pembagian dana "siluman" kepada sejumlah anggota DPRD NTB, Kamis, 25 September 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wahyudi dalam kegiatan perencanaan dan pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) tahun 2025.
"Sudah ada mens rea, sudah ada peristiwa hukumnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) Wahyudi di Mataram.
Dengan temuan tersebut, Wahyudi menegaskan bahwa penanganan kasus dana pokir DPRD NTB kini resmi naik ke tahap penyidikan. "Kasusnya sedang berjalan, sudah gelar perkara dan naik penyidikan. Belum ada tersangka," tegas Wahyudi. Dilansir dari antaranews.com.
Sementara itu, Kajati NTB menjelaskan, meski belum ada penetapan tersangka, penyidikan akan difokuskan pada pemeriksaan para saksi dan penguatan alat bukti. Wahyudi menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dalam membongkar skandal pengelolaan dana pokir yang disebut berpotensi sarat praktik gratifikasi dan suap.
Di sisi lain, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said, menambahkan pihaknya tengah menelusuri peran dalang utama dalam aliran dana tersebut. "Iya, jadi yang harus kami temukan ini adalah pelaku utamanya dahulu," kata Zulkifli.
Namun, saat ditanya apakah dalang utama berasal dari pihak kontraktor, Zulkifli enggan memberikan jawaban. Zulkifli hanya menegaskan bahwa penyelidikan sudah menunjukkan progres yang signifikan.
Lebih lanjut, Dalam proses penyelidikan, sejumlah anggota DPRD NTB, mulai dari pimpinan hingga anggota, telah diperiksa. Selain itu, beberapa pejabat dari eksekutif Pemprov NTB juga turut dimintai keterangan oleh penyidik. Fakta lain yang mencuat adalah adanya sejumlah anggota dewan yang menitipkan uang kepada pihak kejaksaan, yang diduga sebagai bagian dari "dana siluman" pokir.