Supandi Ditunjuk Camat Wongsorejo Atas Nama Kemenhut RI Kelola Panen Kapuk Musim 2025
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Bali –Pasca diberikan kewenangan untuk menjadi penanggung jawab dalam pengelolaan hasil panen buah kapuk musim panen 2025 oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah bergerak cepat. Beberapa orang langsung ditunjuk dan beri penugasan tersebut.
Pada surat yang berkop Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Tim Pengamanan Lahan Barang Milik Negara (BMN) Kecamatan Wongsorejo tersebut, warga dari tiga desa telah diberikan mandat.
Dari Desa Bengkak terdapat nama Hasan dan ada juga nama Yon Hariyono yang merupakan warga Desa Wongsorejo.
Sedangkan dari Desa Alasbuluh terdapat nama Supandi, Abdullah, Sunasa, Suwatip dan Bukasan yang merupakan perwakilan tokoh masyarakat.
“Berdasarkan hasil sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI) berupa lahan pengembangan hutan multiguna (LPHM) tanggal 17 September 2025 di Pendopo Kecamatan Wongsorejo dengan ini menugaskan,” bunyi arahan dalam surat tugas dengan nomor 01/TPL-KEMENHUT/IX/2025.
Nama yang telah diitunjuk tersebut akan dikoordinatori oleh Supandi dalam pengelolaan buah kapuk hasil musim panen 2025 di lahan seluas 305,9 hektar milik Kemenhut yang berada di perbatasan Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh, Kecamata Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Diberikan tugas untuk melaksanakan pemetikan buah kapuk tahun 2025 di atas lahan BMN (Barang Milik Negara) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI) Kebun Sidomulyo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,” jelas surat tertanggal 18 September 2025 ini.