1.500 Honorer Lombok Timur Tidak Masuk Data BKN, Status Balum Jelas
- Amrullah/VIVA Bali
“Yang penting berkas mereka selesai tepat waktu. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena kendala teknis,” tegas Wabup.
Dukungan juga datang dari DPRD Lombok Timur. Wakil Ketua DPRD, Wais Alqorni, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar semua honorer mendapat ruang dalam formasi PPPK paruh waktu. Ia memastikan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tidak boleh ada PHK. Nanti soal gaji kita pikirkan bersama, apakah lewat APBD atau mekanisme lain. Yang jelas, mereka tidak boleh dirumahkan,” ujarnya.
Wais menambahkan, kuota PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini berjumlah 11.029 orang. Sisanya, menurut dia, tetap akan diperjuangkan oleh daerah sambil menunggu formasi baru yang biasanya terbuka setiap tahun seiring adanya pegawai yang pensiun.
“Setiap tahun selalu ada yang pensiun. Jadi peluang tetap ada. Kami akan perjuangkan mereka agar tidak kehilangan hak, sembari kita upayakan gajinya ditanggung daerah,” tandasnya.