Istana Kepresidenan Tegaskan Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris BUMN Bukan Pelanggaran

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo
Sumber :
  • https://www.viva.co.id/berita/nasional/1849321-angga-raka-rangkap-3-jabatan-begini-respons-istana?page=all

Jakarta, VIVA BaliIstana Kepresidenan menegaskan rangkap jabatan sejumlah wakil menteri sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan pelanggaran aturan. Pemerintah menyebut hal tersebut merupakan penugasan resmi dari negara.

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Soroti Tantangan Global dan Ketahanan Nasional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penempatan wakil menteri di kursi komisaris sesuai dengan fungsi dan kebutuhan tugas.

“Sudah pernah kami sampaikan, bahwa saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Kamis 18 September 2025.

Riza Chalid Mangkir Lagi, Pemerintah Siap Kawal Kasus Korupsi Pertamina

Kemudian, Prasetyo Hadi mencontohkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

“Contoh misalnya Wamenkomdigi diberi tugas menjadi komisaris utama di Telkom,” ucap Menteri Sekretaris Negara, dilansir dari viva.co.id.

Dinkes Mataram Gencarkan Germas Cegah Penyakit Tidak Menular

Sementara itu, Mensesneg menuturkan jika pemerintah akan mengevaluasi jabatan yang kini dipegang Angga Raka. Selain menduduki posisi Wamenkomdigi dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia, Angga juga dipercaya memimpin Badan Komunikasi Pemerintah.

“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelas Prasetyo Hadi.

Halaman Selanjutnya
img_title