1.500 Honorer Lombok Timur Tidak Masuk Data BKN, Status Balum Jelas
- Amrullah/VIVA Bali
Lombok Timur, VIVA Bali – Ribuan tenaga honorer di Lombok Timur kini menghadapi ketidakpastian. Dari total non-ASN yang terdata, sekitar 1.500 orang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kondisi ini membuat mereka terancam tidak masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Wakil Bupati Lombok Timur menjelaskan, kelompok tenaga ini sebenarnya sudah terdata di kabupaten. Namun, karena masa pengabdian mereka belum genap dua tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, nama mereka tidak bisa diusulkan ke pemerintah pusat.
“Data mereka ada di daerah, tapi aturan pusat tidak memberi ruang. Akibatnya, mereka tidak termasuk dalam 11.029 PPPK paruh waktu yang saat ini sedang mengisi DRH,” ujarnya.Kamis 18 September 2025.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten sudah berusaha menyiapkan langkah antisipasi agar honorer tersebut tidak terpinggirkan. Namun, kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat.
“Kami berharap ada kebijakan segera dari pusat supaya saudara-saudara kita ini mendapat kejelasan. Data mereka aman, tinggal menunggu regulasi baru,” tegasnya.
Di sisi lain, sebanyak 11.029 tenaga PPPK paruh waktu yang lolos seleksi tengah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini diwarnai kendala, terutama keanggotaan BPJS Kesehatan yang sebagian nonaktif karena iuran ditanggung mandiri.
Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Lotim. Kesepakatan yang dicapai memperbolehkan penundaan pembayaran tunggakan, sehingga peserta tetap bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat utama.