Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Pasca Banjir
- https://bali.antaranews.com/berita/389305/pemprov-bali-cabut-status-tanggap-darurat-bencana-banjir
Denpasar, VIVA Bali – Pemerintah Provinsi Bali resmi mencabut status tanggap darurat bencana, setelah cuaca ekstrem yang memicu banjir besar pada pekan lalu mereda. Keputusan ini berlaku efektif per 17 September 2025.
Dilansir dari antaranews.com Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang status darurat diambil atas arahan Gubernur Wayan Koster.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini yang semakin landai, eskalasi penanganan darurat semakin menurun yang didukung juga dengan hasil asesmen tim penanggulangan bencana, maka Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir," ucap Agung Teja.
Meskipun masa darurat telah usai, Agung Teja memastikan proses pemulihan tetap berjalan. Pemprov Bali berkomitmen untuk terus menyediakan layanan kebutuhan dasar dan mempercepat bantuan, terutama bagi pedagang pasar, perbaikan rumah, serta pemulihan infrastruktur.
Upaya ini akan dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah kabupaten/kota, pusat, serta partisipasi masyarakat dan dunia usaha.
Selama satu pekan masa tanggap darurat, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 18 jenazah korban banjir di Denpasar, Jembrana, dan Gianyar. Saat ini, pencarian terhadap tiga korban hilang di Kabupaten Badung masih terus berlanjut.
BPBD Bali juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, karena potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi.