Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Jembrana Wajibkan Toko Modern Jual Produk UMKM
- https://jembranakab.go.id/index.php?module=detailberita&id=5226
Jembrana, VIVA Bali – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan mewajibkan toko modern berjejaring di wilayahnya untuk menjual produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Kebijakan ini resmi diluncurkan di gerai Alfamart Jalan Gajahmada, Desa Dangintukadaya, pada 17 September 2025.
Dilansir dari laman jembranakab.go.id, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menjelaskan ada tiga syarat utama bagi toko ritel modern yang ingin beroperasi di Jembrana.
"Pertama, mewajibkan menerima produk UMKM Jembrana masuk gerai. Kedua, menyisihkan CSR untuk membantu masyarakat Jembrana dan terakhir, meniadakan penambahan unit toko baru," kata Bupati Kembang.
Menurutnya, kesepakatan tersebut telah dibuat sejak Juni lalu.
"Hari ini kita resmikan stand UMKM Jembrana di gerai Alfamart. Bagus sekali display produknya, baru masuk pengunjung sudah melihat produk-produk Jembrana itu," ujar Bupati Kembang.
Saat ini, sudah ada 13 produk dari 6 UMKM yang berhasil masuk ke gerai. Bupati berharap jumlah ini terus bertambah seiring waktu.