Polda Bali Ringkus Pengedar 4.000 Butir Pil Koplo, Sasar Pekerja Bangunan

Polisi Tunjukkan Barang Bukti 4.000 Butir Pil Koplo
Sumber :
  • Dok, Humas Polda Bali/ VIVA Bali

Lalu penangkapan tersangka ketiga berinisial EW dengan barang bukti 862 butir di Jalan Taman Sari, Kelan, Kuta, Badung.

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penembakan WNA di Bali

Dari pemeriksaan BPOM Bali memastikan pil putih berlogo Y mengandung Triheksifenidil HCL 3,72 miligram per tablet, sementara pil kuning DMP mengandung Dekstrimetorfan 18,75 miligram per tablet.

“Kedua pil ini termasuk dalam obat keras dan hanya boleh diedarkan dengan resep dokter,” jelas Wadir Reskrimsus.

Ratusan Personil Disiagakan Jelang Kunjungan Kapolri di Jembrana

Modus yang digunakan tersangka untuk menjual pil koplo ini sangat sederhana dan terbukti efektif.

Pelaku menjual secara eceran dengan sasaran utama buruh dan pekerja bangunan.

Enam Mahasiswa Pejuang PPS Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil Dinas Dibawa ke Polda NTB

“Tersangka menjual pil koplo dengan harga murahdan diklam dapat memberi stimulan agar pekerja bisa lebih kuat dalam bekerja,” ujar mantan Kapolres Klungkung dan Karangasem ini.

Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Kesehatan, terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.