KPK Awasi Penanganan Kasus Tambang Ilegal di NTB
- https://www.antaranews.com/foto/4955465/rencana-legalitas-tambang-rakyat-ramah-lingkungan-di-perbukitan-sekotong
Mataram, VIVA Bali –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengawasi penanganan kasus yang muncul pada persoalan tambang di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut terungkap saat Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria melakukan kunjungan ke kantor Bupati Lombok Barat, pada Selasa, 16 September 2025.
Patria membenarkan bahwa pihaknya melakukan giat pengawasan atas penanganan kasus dugaan korupsi terkait tambang tersebut.
"Iya, soal tambang, itu salah satunya," katanya.
Pengawasan ini merupakan bagian dari tindak lanjut penyerahan penanganan sejumlah kasus yang berkaitan dengan tambang tersebut kepada salah satu aparat penegak hukum di NTB.
"Yang jelas, ada beberapa (kasus) ya. Saya enggak mungkin buka semua, saya bukan penyidik," ujar Patria.
Perihal soal tambang, tercatat Kejaksaan Tinggi NTB melakukan penyelidikan atas tindak lanjut penyerahan penanganan perkara dari KPK pada akhir tahun 2024 lalu. Kala itu, diketahui Enen Saribanon sebagai Kepala Kejati NTB membenarkan adanya penanganan kasus tambang yang merupakan tindak lanjut penyerahan dari KPK.
Soalan tambang ini muncul di kawasan tambang ilegal yang kini digali oleh masyarakat, yang lokasinya berada di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, yang tercatat masih dalam perizinan milik PT Indotan.