Ditresnarkoba Polda NTB Bekuk 85 Pelaku, 20 Residivis Kembali Terjaring

Para residivis yang dibekuk, dikumpulkan di depan meja konferensi pers
Sumber :
  • Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali –Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat sepanjang Januari hingga April 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, dalam konferensi pers di Tribun Bhara Daksa, Rabu, 14 Mei 2025.

Smart Tax Jadi Solusi Baru Tingkatkan Pendapatan Daerah Lombok Barat

Ditresnarkoba Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus Narkoba

Photo :
  • Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali

“Sebanyak 53 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 85 tersangka diamankan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah NTB,” ungkapnya kepada awak media.

2,9 Kg Sabu, Ganja, dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda NTB

Dari total 85 tersangka, lanjut Kholid, 80 di antaranya pria dan 5 wanita, serta 20 orang merupakan residivis. Semua pelaku kini tengah menjalani proses hukum di bawah penanganan Direktorat Resnarkoba Polda NTB.

Ditresnarkoba Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus Narkoba

Photo :
  • Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Wagub Giri Prasta Lepas Jemaah Haji dari Bali, 698 Orang Akan Berangkat dari Embarkasi Surabaya

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 8,6 kilogram sabu, 62 butir mefedron, 20 butir ekstasi, dan 650,155 gram ganja. Kombes Kholid menyebut angka ini sebagai peringatan keras akan bahaya dan skala peredaran narkoba di NTB.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., menjelaskan bahwa terdapat tiga kasus yang menonjol dari keseluruhan pengungkapan.

Halaman Selanjutnya
img_title