2,9 Kg Sabu, Ganja, dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda NTB
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas narkotika dan minuman keras. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar secara terbuka, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Rabu, 14 Mei 2025.
Ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Rinjani 2025
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah NTB,” tegas Brigjen Pol. Hari Nugroho di hadapan awak media, Selasa (tanggal menyesuaikan).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 2.965,568 gram, ganja 643,26 gram, serta 3.287 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba dan Operasi Pekat Rinjani selama Maret hingga April 2025.
Ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Rinjani 2025
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan metode yang sesuai prosedur.
“Narkotika kami musnahkan dengan insinerator agar benar-benar hilang tanpa sisa. Sedangkan ribuan botol miras kami hancurkan secara simbolis, sebagai bentuk ketegasan dan peringatan bagi pelaku peredaran ilegal,” jelasnya.