Bau Busuk dari Laut! Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Uban

Ilustrasi tangan yang diborgol.
Sumber :
  • https://www.pexels.com/photo/close-up-shot-of-a-person-with-handcuffs-7785052/

Bintan, VIVA Bali – Aroma skandal kembali tercium dari dunia maritim Indonesia. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggeledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Tanjung Uban, Rabu, 6 Agustus 2025, terkait dugaan praktik korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,7 miliar.

Poco X8 Pro Siap Rilis Lebih Cepat, Bawa Fitur Flagship Harga Terjangkau

Dikutip dari Antara, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah serius penyidik dalam mengumpulkan bukti awal. Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari penyidik dan intelijen Kejari Bintan, yang turut didukung personel pengamanan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Tanjungpinang, menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

"Penggeledahan ini adalah upaya kami untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kepala Kejari Bintan, Rusmin, dalam konferensi pers yang digelar Rabu malam.

4 Film Kritik Pemerintah yang Paling Vokal hingga Dilarang Tayang

Dugaan korupsi ini mengemuka dari kegiatan operasional kapal MV. RIG yang berlabuh di perairan wilayah kerja KUPP Tanjung Uban. Menurut Kejari, telah terjadi penyimpangan dalam proses penerbitan surat persetujuan berlayar yang seharusnya didahului pembayaran PNBP sesuatu yang ternyata kerap diabaikan.

Praktik ini diduga berlangsung dalam jangka waktu panjang, yakni sejak tahun 2016 hingga 2022, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,7 miliar.

Podcast Terbaik Buat Bantu Kamu Belajar Bahasa Inggris!

"Ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum. Potensi kerugian negara signifikan," tambah Rusmin.

Sejumlah saksi saat ini sedang diperiksa, termasuk pihak internal UPP Kelas I Tanjung Uban, pihak swasta, serta agen pelayaran yang diduga terlibat.

Halaman Selanjutnya
img_title