KPK Ungkap Dugaan Korupsi Makanan Bayi Hanya Berisi Gula dan Tepung
- https://unsplash.com/photos/baby-sitting-on-white-chair-while-smiling-at-the-camera-ejlRp5ktpfY
Jakarta, VIVA Bali –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan korupsi dalam penyelidikan kasus terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan. Dugaan korupsi terjadi melalui pengurangan nutrisi makanan tambahan seperti biskuit dan premiks yang seharusnya diberikan kepada anak stunting dan ibu hamil periode 2016-2020.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi disebut terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya. Program yang dirancang untuk membantu anak stunting dan ibu hamil malah dimanipulasi kualitasnya
Biskuit Stunting Cuma Berisi Gula dan Tepung
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kementerian Kesehatan bertujuan memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil. Namun dalam praktiknya, kandungan nutrisi pada makanan tambahan justru dikurangi secara sengaja
"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sementara premiksnya itu dikurangi juga," kata Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip dari situs resmi Antara News, Rabu, 6 Agustus 2025
Manipulasi ini sangat merugikan karena target program tidak mendapat manfaat optimal. Anak-anak stunting tidak mendapat asupan gizi yang dibutuhkan untuk perkembangan mereka