KPK Panggil Pemilik Maktour Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Fuad Hasan penuhi panggilan KPK terkait kasus kuota haji
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5069717/kpk-panggil-pemilik-maktour-fuad-hasan-jadi-saksi-kasus-kuota-haji?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news

Jakarta, VIVA Bali – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Segera Rampung, Eks Menag Yaqut Diperiksa

“Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Kamis 28 Agustus 2025.

Fuad Hasan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia menyatakan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang baik.

Bau Busuk dari Laut! Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Uban

“Sebagai masyarakat yang baik, taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ujar pemilik Maktour.

Fuad Hasan Masyhur juga menegaskan kesiapannya memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara tersebut.

Polisi Cegat 120 Pelajar Ikut Demo Buruh di Depan Gedung DPR

“Kami akan memberikan informasi, tetapi yang paling penting Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun, insyaallah kami selalu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Fuad dilansir dari antaranews.com.

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title