Pemdes Sidowangi dan Pemdes Alasbuluh Lakukan Naturalisasi Pemain Perkuat Tim Sepak Bola, Melanggar Aturan?

Kades Alasbuluh, Abu Soleh Said
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Kades Bajulmati, Achmad Thoha

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Sadis! 10 Jurnalis Disandera dan Dipukuli di Kawasan PT Genesis Serang

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Bajulmati Achmad Thoha membenarkan adanya upaya naturalisasi yang dilakukan Pemdes Alasbuluh dan Pemdes Sidowangi terhadap  pemain tim sepak bolanya.

“Saya mendapatkan laporan dan sudah mengumpulkan banyak bukti. Ini sudah saya serahkan pada panitia,” jelas Kades Bajulmati Achmad Thoha.

Mediasi 4 Jam di Bongkoran Wongsorejo, Aparat Upayakan Pembebasan 2 Petugas PT Wongsoredjo

Sejumlah dugaan pelanggaran diduga dilakukan tim Pemdes dengan melakukan naturalisasi pemain yang sebelumnya bukan warga setempat dengan mengeluarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dari data dan informasi yang saya terima. Pembuatan e-KTP baru dilakukan oleh Pemdes Sidowangi dan Pemdes Alasbuluh,” ungkap Kades Achmad.

PT Wongsoredjo Lakukan Pengukuran Tanah di Bongkoran Wongsorejo Tanpa Koordinasi Dengan Aparat Desa & Polsek?

Dengan KTP tersebut, pemain yang berasal dari luar desa bisa dianggap warga desa setempat karena memiliki e-KTP sesuai dengan desa tempat pemain tersebut bermain.

Berdasarkan aturan yang telah disepakati, setiap Pemdes diizinkan untuk mengambil pemain dari luar desa maksimal 3 pemain.

Halaman Selanjutnya
img_title