Pemdes Sidowangi dan Pemdes Alasbuluh Lakukan Naturalisasi Pemain Perkuat Tim Sepak Bola, Melanggar Aturan?

Kades Alasbuluh, Abu Soleh Said
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Kades Bajulmati, Achmad Thoha

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Bongkar Dugaan Pungli PNBP Kapuk di Wongsorejo, Kemenhut: Semua Harus Sesuai SOP BMN!

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Bajulmati Achmad Thoha membenarkan adanya upaya naturalisasi yang dilakukan Pemdes Alasbuluh dan Pemdes Sidowangi terhadap  pemain tim sepak bolanya.

“Saya mendapatkan laporan dan sudah mengumpulkan banyak bukti. Ini sudah saya serahkan pada panitia,” jelas Kades Bajulmati Achmad Thoha.

Kejari Banyuwangi Diduga Diamkan Laporan Korupsi 305,9 Hektar Lahan Kemenhut

Sejumlah dugaan pelanggaran diduga dilakukan tim Pemdes dengan melakukan naturalisasi pemain yang sebelumnya bukan warga setempat dengan mengeluarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dari data dan informasi yang saya terima. Pembuatan e-KTP baru dilakukan oleh Pemdes Sidowangi dan Pemdes Alasbuluh,” ungkap Kades Achmad.

305,9 Hektar Lahan Kemenhut di Banyuwangi Diduga Disalahgunakan, Laporan Masuk ke Kejari

Dengan KTP tersebut, pemain yang berasal dari luar desa bisa dianggap warga desa setempat karena memiliki e-KTP sesuai dengan desa tempat pemain tersebut bermain.

Berdasarkan aturan yang telah disepakati, setiap Pemdes diizinkan untuk mengambil pemain dari luar desa maksimal 3 pemain.

Halaman Selanjutnya
img_title