Nyaris 5 Tahun Mangkrak, Dana Sharing Hutan KPH Banyuwangi Utara Picu Ancaman Blokade Jalan
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Bali –Tujuh bulan pasca pertemuan antara pihak Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Utara dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) terkait belum cairnya dana pembagian hasil, keresahan mulai melanda masyarakat tepi hutan.
Mereka mengancam akan memblokir akses jalan jika hingga Bulan Desember 2025 tetap belum ada kejelasan.
“Pokoknya akan kami blokir akses jalan yang melintasi di depan kami. Kami sudah terlalu lama menunggu dan tidak mendapatkan kepastian,” ujar anggota LMDH Pokja Keamanan Wana Lestari, Suhairi.
Ancaman tersebut dilontarkan akibat belum cairanya dana bagi hasil hutan yang telah disepakati oleh pihak KPH Banyuwangi Utara dengan LMDH di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dana bagi hasil yang dimaksud merupakan dana bagi hasil tahun 2021 yang hingga menjelang akhir tahun 2025 juga belum ada kejelasaan waktu pencairan.
Periode waktu yang hampir 5 tahun tersebut menimbulkan keresahan warga desa hutan hingga nekat akan melakukan aksi pemblokiran jalan jika hingga Bulan Desember belum ada pencairan.
‘Seluruh kewajiban kami sebagai mitra dari Perhutani (KPH Banyuwangi Utara) sudah kami lakukan namun giliran kami meminta hak, kok dipersulit seperti ini,” keluh Suhairi pada VIVA News.