Buleleng Perkuat Pemanfaatan Data Tunggal untuk Dorong Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi

Rakor Data Dukung Pengajuan Berbagi DTSEN
Sumber :
  • https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/44_akun-berbagi-pakai-dtsen-diharapkan-memaksimalkan-data-program-kesejahteraan-masyarakat

Buleleng, VIVA Bali – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Data Dukung Pengajuan Berbagi Pakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya untuk memastikan penyaluran program ekonomi dan sosial berjalan lebih tepat sasaran. Senin, 6 Oktober 2025.

Buleleng Jadi Tuan Rumah Nasional HUT Eco Enzyme ke-6, Momentum Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

Dilansir dari bulelengkab.go.id, kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Buleleng dalam memanfaatkan data terpadu untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berbasis bukti dan data akurat.

Mewakili Kepala Bappeda, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Komang Widarma, menjelaskan bahwa pelaksana akun pengguna layanan pemanfaatan DTSEN di setiap daerah diatur sesuai PermenPPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagi Pakai DTSEN. Setiap daerah hanya dapat menunjuk minimal dua pejabat dan maksimal empat pejabat untuk mengelola akun tersebut.

Aiptu IWS Terancam 9 Tahun Bui Usai Jambret Kalung Rp15 Juta

“Dari surat kami nomor 000.7.5/350/Bappeda/VIII/2025 tanggal 29 September 2025 telah mengusulkan Kadis Kominfosanti dan Kadis Sosial Buleleng sebagai pelaksana akun. Dua Pejabat Eselon III selanjutnya akan diusulkan Saya sendiri dan Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Buleleng,” ujar Kabid Widarma.

Ia juga menuturkan bahwa dokumen pengajuan permintaan data dukung DTSEN mencakup enam unsur penting, yaitu formulir permintaan data, pernyataan keamanan dan pemanfaatan data, kerangka acuan kegiatan, SK pelaksana pengelolaan DTSEN, peraturan SDI, serta dokumen pendukung lainnya.

Peringati World Rabies Day, Buleleng Gelar Vaksinasi Massal Diambut Antusiasme Ratusan Warga

Lebih lanjut, Pemkab Buleleng mengusulkan pengajuan permintaan data level 4 yang berisi informasi detail individu, seperti nama, usia, jenis kelamin, penghasilan, alamat, dan NIK.

Komang Widarma berharap melalui rapat koordinasi tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dapat memahami tugasnya secara menyeluruh, sehingga pengelolaan pemanfaatan DTSEN dapat digunakan secara maksimal untuk memperkuat program-program kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat di Kabupaten Buleleng.