Diskriminasi WNA di Pantai Lawata Kota Bima, La Ndolo: ASN Pemandu Wisata itu Harus Disanksi
Selasa, 24 Juni 2025 - 22:57 WIB
Sumber :
- Dok. Baharudin/ VIVA Bali
"Saya sudah panggil Suhardin, petugas wisata Pantai Lawata untuk klarifikasi soal itu," kata Natsir.
Baca Juga :
Kaget Warganya Ditangkap Densus 88, Camat di Kota Bima: Hampir Tiap Subuh Dia Salat di Mushola Kantor
Natsir mengaku, petugas wisata Pantai Lawata memang menegur WNA tersebut karena membawa anjing peliharaan. Tindakan itu semata-mata bukan atas dasar kebencian atau hal lain, tapi murni untuk kenyamanan pengunjung lain.
"Pemkot saat ini memang sedang fokus menggagas wisata halal di Kota Bima. Sehingga ada beberapa tempat tertentu yang memang dilarang untuk keberadaan anjing," ujarnya.