Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan 400 Gram Narkotika

Kejaksaan Negeri Jembrana blender 300 gram sabu
Sumber :
  • I Nyoman Sudika/Viva bali

Jembrana, VIVA Bali – Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan ratusan barang bukti, Selasa 24 Juni 2025. Dari ratusan barang bukti tersebut terdapat 400 gram narkotika jenis sabu  dan ganja.

Tersenggol Bus Saat Nyalip, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Truk

 

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jembrana

Photo :
  • I Nyoman Sudika/ Viva bali
Tragis Bantu Menebang Pohon, Warga Moding Tewas Tertimpa Pohon

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti atas Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.

 

Merawat Sejarah Menanam Integritas, Cara Bawaslu Jembrana Rayakan HUT RI ke 80

“Barang bukti yang kita musnahkan yakni telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari bulan Desember 2024 hingga Bulan Mei Tahun 2025,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama pada Bali.viva.co.id usai acara pemusnahan barang bukti.

 

Halaman Selanjutnya
img_title