Mencuatnya Kasus “Uang Siluman,” Kejati NTB Akan Panggil TAPD NTB
- https://www.antaranews.com/berita/5160953/kejati-panggil-jajaran-tapd-terkait-uang-siluman-pokir-dprd-ntb
Selain itu, untuk pejabat eksekutif dari jajaran Pemprov NTB, belum terlihat menyambangi gedung Kejati NTB sejak penanganan berjalan pada tahap penyidikan sejak September lalu.
Pada tahap penyelidikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Nursalim, terpantau sudah beberapa kali datang ke Kejati NTB untuk memberikan klarifikasi.
Ia juga tercatat sebagai salah seorang anggota TAPD yang diketuai oleh Sekda Provinsi NTB dan beranggotakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Munculnya keterlibatan TAPD dalam kasus “uang siluman” ini berkaitan erat dengan dugaan pergeseran anggaran daerah dalam pengalokasian dana pokir DPRD NTB yang bersumber dari APBD Murni tahun anggaran 2025.
Nama Lalu Gita Ariadi pun muncul dalam agenda pemanggilan jajaran TAPD NTB, mengingat Lalu Gita belum lama ini, yakni pada pertengahan tahun 2025 mengakhiri jabatan sebagai Sekda Provinsi NTB dan sekaligus pernah tercatat mengemban tanggung jawab sebagai Ketua TAPD NTB.
Saat ditemui di Kejati NTB usai memberikan klarifikasi atas penyelidikan kasus reklamasi di Gili Gede bersama Mohammad Rum hari ini, Lalu Gita memilih untuk tidak berkomentar.
"Ini 'kan (klarifikasi) persoalan lain, bukan dalam kapasitas TAPD, no comment dulu," ujarnya, dilansir dari Antaranews.com.