DAK Pendidikan NTB 2024 Disorot, DPRD Lakukan Pengawasan

Anggota Komisi V DPRD NTB saat mengingatkan terkait DAK Pendidikan
Sumber :
  • https://mataram.antaranews.com/berita/491985/dprd-ntb-mengingatkan-dana-pendidikan-jangan-jadi-bancakan

Mataram, VIVA Bali – Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Made Slamet, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih transparan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan. Made menegaskan, dana yang digelontorkan pusat untuk peningkatan mutu pembelajaran tidak boleh disalahgunakan atau menjadi “bancakan”.

Kasus Skandal Dana Pokir NTB Resmi Memasuki Tahap Penyidikan

Peringatan ini mencuat setelah berbagai persoalan menyelimuti proyek DAK 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Menurut Made, keterlambatan pengerjaan proyek fisik dari anggaran tersebut memunculkan keraguan publik mengenai integritas proses tender maupun efektivitas pelaksanaan program.

“Setiap anggaran pendidikan seharusnya diarahkan untuk peningkatan mutu pembelajaran dan bukan menjadi persoalan baru,” ujar Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Made Slamet. Senin, 29 September 2025.

Kepala DPMPTSP NTB Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Investasi NTB

Selain itu, Made juga menambahkan, bahwa DPRD akan memperketat fungsi pengawasan terhadap proyek DAK 2024 yang hingga kini masih tertunda. Menurutnya, hal ini penting agar ke depan dana yang digelontorkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

“Dana DAK jangan dibuat main-main dan bancakan, tapi benar-benar harus meningkatkan kualitas pendidikan di NTB,” tegas Made. Seperti dilansir dari antaranews.com.

DPRD dan Pemprov NTB Sepakat Sehatkan Fiskal 2025

Diketahui, pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTB memperoleh alokasi DAK pendidikan sebesar Rp44 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp39 miliar difokuskan untuk sarana dan prasarana sekolah menengah kejuruan (SMK).

Meski demikian, Made menilai belum ada mekanisme pengawasan yang jelas dalam penggunaan anggaran tersebut. Made bahkan menyinggung kasus hukum pada tahun lalu yang menyeret mantan Kabid SMK Dikbud NTB, Ahmad Muslim, melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di ruang kerjanya pada Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title