Pencuri iPhone Bermodus Pembeli di PS Store Diamankan Polsek Denpasar Barat

Pelaku pencurian di PS Store Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Sumber :
  • Dok. Polsek Denpasar Barat / VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Toko PS Store, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.

Ketahuan Bersama Wanila Lain di Indekos, Oknum Polisi di Denpasar Kembali Jalani Mediasi Dengan Istri

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat,” ujarnya kepada bali.viva.co.id, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kasus ini bermula saat pelapor Ahmad Aziz, 29 tahun, bersama staf toko mendapati satu unit iPhone 14 Pro warna gold yang sebelumnya berada di atas meja etalase telah hilang. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria berpura-pura membeli ponsel kemudian memasukkan handphone tersebut ke saku celana sebelah kiri ketika karyawan lengah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta.

Jarang Pulang Alasan Sibuk Tugas, Oknum Polisi Dipergoki Istri Bersama Wanita Muda di Indekos

Setelah dilakukan penyelidikan dan analisis CCTV, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal I Made Wicaksana berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Daffa Muhadzozib, 23 tahun, asal Banjarmasin dan berdomisili di Jalan Merdeka Raya, Kuta, Badung. Pelaku akhirnya diamankan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Dari hasil interogasi, Daffa mengakui perbuatannya. Ia mencuri seorang diri dengan berpura-pura menjadi pembeli, lalu mengambil ponsel tersebut tanpa melakukan pembayaran. Pelaku juga berencana menjual hasil curiannya.

Curi Lima HP Teman, Pelaku Diciduk Polsek Denbar

Kompol Ketut Sukadi menambahkan, “Terhadap perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.” Kasi Humas juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik toko dan pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan fungsi kamera pengawas berjalan optimal untuk mencegah tindak kejahatan serupa.