Pemkab Buleleng Bersinergi Cegah Kekerasan Perempuan: Upaya Kolaboratif Pemerintah dan Masyarakat

Buleleng Perkuat Sinergi untuk Mencegah Kekerasan Perempuan
Sumber :
  • https://rri.co.id/index.php/bali/daerah/1887545/buleleng-perkuat-sinergi-lintas-sektor-cegah-kekerasan-perempuan

Singaraja, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten (PemkabBuleleng menunjukkan keseriusan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dengan mengadakan koordinasi bersama berbagai sektor. Ini terlihat dari Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektoral yang diadakan oleh Dinas P2KBP3A Buleleng di Aula Kantor Kementerian Agama Buleleng pada Selasa, 7 Oktober 2025. 

Buleleng Perkuat Pemanfaatan Data Tunggal untuk Dorong Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi

 

Acara ini dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, dan dihadiri perwakilan empat kecamatan: Kubutambahan, Sawan, Buleleng, dan Seririt, serta lembaga sosial dan Karang Taruna dari beberapa desa. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kerja sama antara pemerintah, lembaga sosial, dan pemuda untuk menciptakan lingkungan aman bagi perempuan, bebas dari kekerasan.

Oknum Anggota Polsek Baturiti Nekat Jambret Kalung Milik Pedagang Buah di Buleleng

 

Dikutip dari RRI.co.id, kegiatan ini mengusut tiga materi utama dibahas terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan, mencakup aspek psikologis, sosial, dan hukum. Dari sisi psikologis, Luh Putu Yulia Surya Dewi dari Biro Konsultan Psikologi Pradnyagama menjelaskan bahwa memahami psikologi sangat penting untuk mengenali tanda-tanda awal kekerasan, baik dalam keluarga maupun di masyarakat.

Buleleng Jadi Tuan Rumah Nasional HUT Eco Enzyme ke-6, Momentum Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

 

Di sisi lain, anggota Yayasan Cahaya Impian Masa Depan, Luh Ayu Susila, mengatakan bahwa penanganan dan pelayanan bagi korban kekerasan di rumah aman sangat penting, dan proses ini memerlukan dukungan bersama dari berbagai sektor untuk membantu pemulihan korban. Sementara itu dari sisi hukum,Made Wibawa, S.H. dari Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Riko Wibawa dkk. memaparkan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh korban serta pentingnya perlindungan hukum terhadap perempuan yang mengalami kekerasan.

Halaman Selanjutnya
img_title