Kepala DPMPTSP NTB Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Investasi NTB
- https://mataram.antaranews.com/berita/489568/pernah-tersandung-hukum-kepala-dpmptsp-ntb-tegaskan-fokus-kerja
Mataram, VIVA Bali –Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Irnadi Kusuma, menegaskan bahwa dirinya tetap berkerja, meski menjadi sorotan publik. Hal itu, dikatakan Irnadi Usai menghadiri rapat paripurna DPRD NTB di Mataram. Senin, 22 September 2025.
Tak hanya itu, Kepala DPMPTSP menyatakan tidak akan terpengaruh dengan kasus yang pernah menjeratnya. Irnadi berkomitmen menjalankan amanah sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani saat pelantikan.
“Insya Allah saya tidak akan terganggu. Kita fokus bekerja sesuai dengan apa yang kita tandatangani yaitu pakta integritas,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Irnadi Kusuma.
Irnadi juga menyampaikan kesiapannya dievaluasi oleh pimpinan apabila dalam enam bulan ke depan dirinya dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, selama periode tersebut, dirinya akan berupaya memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat NTB.
Dilansir dari antaranews.com, Diketahui, Irnadi Kusuma pernah diputus bersalah dalam kasus pidana penelantaran istri dan anak, serta pernikahan tanpa persetujuan istri. Meski pernah mengajukan kasasi, upaya hukum tersebut ditolak pada 2021.
Di sisi lain, Irnadi sempat diberhentikan dari jabatan tinggi pratama, sebelum dipercayai kembali untuk memimpin DPMPTSP. Dengan tekad tersebut, Irnadi berupaya menepis keraguan publik dan mengedepankan komitmen untuk meningkatkan pelayanan serta investasi di NTB.