Mencuatnya Kasus “Uang Siluman,” Kejati NTB Akan Panggil TAPD NTB

Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said saat diwawancara
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5160953/kejati-panggil-jajaran-tapd-terkait-uang-siluman-pokir-dprd-ntb

Mataram, VIVA Bali – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memanggil jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait mencuatnya isu penerimaan "uang siluman" dalam pengalokasian dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2025.

Distributor di Lombok Timur Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prosedur

Sebagaimana dilansir dari Antaranews.com, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said, pada Rabu, 8 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa pemanggilan jajaran TAPD tersebut berdasarkan agenda penyidikan.

"Untuk TAPD sudah kami agendakan, kapannya? tunggu saja, yang jelas mereka (TAPD) belum (diperiksa)," ungkap Zulkifli.

Pemprov NTB Ambil Langkah Normalisasi Sungai Cegah Banjir Susulan

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan bahwa pemanggilan jajaran TAPD tersebut merupakan bagian dari upaya penelusuran alat bukti dari adanya dugaan penerimaan "uang siluman" oleh puluhan anggota DPRD NTB yang baru dengan jumlah yang telah disita dari proses penitipan pada tahap penyidikan sebesar Rp1,85 miliar.

Pada tahap penyidikan ini terpantau jajaran DPRD NTB memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik bidang pidana khusus, mulai dari ketua, wakil ketua, hingga anggota.

Komisi III DPR RI Desak Kejati NTB Transparan Tangani Dugaan Dana Siluman DPRD

"Lebih jelasnya, nanti saja, tunggu dari mereka," ucap Zulkifli.

Halaman Selanjutnya
img_title