Terbatas Lahan, Walikota Mataram Tambah Insinerator Atasi Sampah

Walikota Mataram Mohan Roliskana
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongoq, menyusul adanya edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait perluasan lahan.

Wali Kota Mataram Pastikan Mutasi Pejabat Digelar Bertahap Mulai 3 Oktober 2025

Menurut Mohan, kebutuhan akan teknologi pengolahan sampah melalui insinerator saat ini menjadi solusi penting di tengah semakin meningkatnya volume sampah perkotaan. 

“Setiap hari rata-rata sampah di Kota Mataram mencapai 200 ton, sementara insinerator yang kita miliki saat ini hanya mampu menanggulangi sekitar 30 ton. Kapasitas ini masih jauh dari cukup,” jelas Mohan Roliskana, Kamis 2 Oktober 2025.

Walikota Mataram Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer yang Dirumahkan

Mohan menegaskan penggunaan insinerator dipilih karena keterbatasan lahan serta regulasi yang membatasi perluasan TPA. Sistem pengelolaan sampah tradisional dengan metode “angkut–buang” dinilainya sudah tidak relevan lagi, karena justru berpotensi menimbulkan persoalan baru seperti bau dan polusi.

“Dengan insinerator, kita bisa mengurangi beban TPA. Insinerator hibah yang kemarin kita operasikan di Sambubaya terbukti tidak menghasilkan residu maupun emisi berbahaya. Itu menjadi tolok ukur untuk pengadaan berikutnya,” tambah walikota dua periodw ini.

Progres Pembangunan Kantor Baru Wali Kota Mataram Capai 57 Persen

Saat ini, Pemkot Mataram telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan satu unit insinerator baru di TPS Kebuntalo. Fasilitas ini nantinya akan dilengkapi dengan ruang pemilahan sampah serta fasilitas pendukung lainnya. 

Dengan tambahan tersebut, Kota Mataram akan memiliki tiga unit insinerator aktif, yakni satu hibah di Sambubaya bekas RSUD Kota Mataram dan satu unit baru di Kebuntalo.

Lebih jauh, Wali Kota juga mengungkapkan rencana jangka menengah untuk menghadirkan insinerator di setiap kecamatan. Hal ini diharapkan dapat mendekatkan proses pengolahan sampah ke sumbernya sekaligus mengurangi beban distribusi ke TPA utama.

“Ini bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah kota. Kita ingin beranjak dari pendekatan lama. Dengan regulasi yang terus berkembang, kita harus siap menyesuaikan agar solusi ini bisa berkelanjutan,” kata Walikota Mataram

Pemkot Mataram optimistis, meski tantangan terus meningkat, dengan dukungan teknologi dan regulasi yang tepat, permasalahan sampah dapat dikelola lebih efektif sekaligus menjaga kualitas lingkungan perkotaan.