Polda Bali Buru WNA Mr. C, Pemasok Bibit Ganja Hidroponik
- https://m.antaranews.com/berita/5151337/polda-bali-cari-satu-wna-terlibat-jaringan-kebun-ganja-hidroponik?utm_source=antaranews
Denpasar, VIVA Bali –Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali tengah melacak seorang warga negara asing yang terlibat dalam jaringan kebun ganja hidroponik di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Radiant, menjelaskan bahwa WNA tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini sebagai pemasok bibit ganja untuk pasangan suami istri NR (31) asal Belanda dan KV (33) asal Rusia. Jumat, 3 Oktober 2025.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka (NR) mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama Mr. C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaannya," ujar Radiant. Seperti yang dilansir dari m.antaranews.com.
Dalam penggerebekan kebun ganja hidroponik pada Rabu, 1 Oktober 2025, polisi baru menetapkan NR sebagai tersangka, sementara istrinya masih dimintai keterangan sebagai saksi.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki jaringan narkoba serta sumber pendanaan yang melibatkan kedua WNA tersebut.
"Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan Mr. C dan jaringan yang ada di Bali, maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja tersebut," jelas Radiant..
Radiant mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, belum dapat dipastikan apakah hasil panen ganja hidroponik itu sudah sempat diedarkan. Namun, berdasarkan barang bukti di lokasi, ia menduga ada kemungkinan sebagian narkotika telah beredar berdasar barang bukti yang ditemukan di TKP.