Pemkot Mataram Mulai Aktifkan Insinerator untuk Tangani Sampah Jangka Panjang

Walikota Mataram Tinjau Insinerator di TPS Sandubaya
Sumber :
  • Ramli Ahmad/ VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai mengoperasikan mesin insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah jangka panjang. Uji coba perdana alat ini berlangsung di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Konvensional Sandubaya pada Rabu 3 September 2025, dipantau langsung oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H. Nizar Deni Cahyadi, serta Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya.

Jelang Muktamar, PPP NTB Kembali Dukung Mardiono Jadi Ketum Periode 2025-2030

Insinerator berteknologi Korea Selatan ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada Kota Mataram. Berdasarkan uji coba, kapasitas mesin dapat membakar hingga 5 ton sampah selama 8 jam atau setara satu shift kerja. Jika dijalankan dua shift per hari, maka total sampah yang dapat diolah mencapai 10 ton.

“Alat ini sangat membantu. Saat ini masih dalam tahap uji coba, tapi kami optimistis bisa mencapai kapasitas penuh hingga 10 ton per hari,” kata Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana.

Kantor Dibakar, DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna di Kantor Gubernur

Menurutnya, kehadiran insinerator menjadi solusi penting untuk mengurangi ketergantungan Kota Mataram terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang semakin terbatas. Selain itu, penggunaan teknologi ini juga diperkirakan mampu menekan biaya operasional, khususnya pengeluaran bahan bakar kendaraan pengangkut sampah, hingga sekitar Rp76 juta per tahun.

Ke depan, Pemkot Mataram berencana mengoperasikan tiga unit insinerator di TPS Sandubaya. Saat ini sudah tersedia satu unit hibah dari Pemprov NTB, ditambah satu unit dari RSUD H. Moh Ruslan, dan ke depan Pemkot akan membeli satu unit tambahan dengan kapasitas serupa. Jika ketiga mesin beroperasi penuh, total sampah yang dapat diurai mencapai 30 ton per hari.

SMAN 1 Gerung dan Wali Murid Tegaskan Tidak Ada Pungutan Dana Perpisahan

“Dengan tambahan insinerator ini, di TPST Sandubaya sendiri kita bisa mengolah 30 ton per hari. Sementara, TPST Sandubaya saat ini juga mampu mengurai sekitar 50 ton per hari. Artinya, total kapasitas pengolahan bisa mencapai 80 ton dari sekitar 200 ton volume sampah yang dihasilkan Kota Mataram setiap harinya,” jelas Mohan.

Walikota dua periode ini mangatakan, pemilihan Insinerator ini dinilai lebih efisien cocok untuk perkotaan karena tidak membutuhkan lahan banyak, apalagi keterbatasan lahan ini juga sebagai bukti keseriusan Pemkot Mataram dalam mencari solusi berkelanjutan di bidang pengelolaan sampah. 

Halaman Selanjutnya
img_title