Dituntut 2 Bulan Penjara, Frederick Raby Ajukan Nota Pembelaan Sertakan Bukti
Senin, 29 September 2025 - 22:08 WIB
Sumber :
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
Sementara itu Frederick Raby menyampaikan harapan akan keadilan usai dirinya menjabarkan nota pembelaan dan menyertakan bukti yang lama di simpan.
"Saya berharap majelis dengan bijak memutuskan, karena saya merupakan korban telah lama memendam demi keutuhan keluarga kecil saya," Terang Freddy.
Halaman Selanjutnya
Frederick Raby juga berharap majelis hakim dapat menilai mana drama dan fakta dalam kasus KDRT antara dirinya dan pelapor.