Dituntut 2 Bulan Penjara, Frederick Raby Ajukan Nota Pembelaan Sertakan Bukti
Senin, 29 September 2025 - 22:08 WIB
Sumber :
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
Selain itu, Syarifuddin juga melontarkan hak asuh anak yang selalu di sebut Freddy dirinya telah berkoordinasi dengan TPA Polda Nusa Tenggara Barat dimana dari sejak tanggal 12 Juni 2025 Freddy tidak pernah melihat dan mendengar kabar tentang anaknya dan sampai saat ini ready khawatir kondisi anaknya.
“Klien kami sangat merindukan anaknya. Berdasarkan aturan perlindungan anak, Frederick berhak untuk bertemu dengan putranya. Kami akan melaporkan pihak mana pun yang mencoba menghalangi hak tersebut,” tegas kuasa hukum.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu Frederick Raby menyampaikan harapan akan keadilan usai dirinya menjabarkan nota pembelaan dan menyertakan bukti yang lama di simpan.