Istana Kepresidenan Tegaskan Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris BUMN Bukan Pelanggaran
Kamis, 18 September 2025 - 16:53 WIB
Sumber :
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1849321-angga-raka-rangkap-3-jabatan-begini-respons-istana?page=all
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025, Angga Raka resmi menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah tanpa melepas posisi Wamenkomdigi.
Selain Angga Raka, tercatat dua wakil menteri lain yang juga merangkap jabatan komisaris BUMN. Mereka adalah Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang ditugaskan sebagai Komisaris Telkom.