Ungkap Tersangka Baru, Kejari Sumbawa Barat Terus Dalami Kasus Korupsi DAK Dikbud NTB
- https://ntbsatu.com/2025/09/08/jaksa-bidik-tersangka-baru-kasus-dak-dikbud-ntb.html
Sumbawa Barat, VIVA Bali –Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat mengungkapkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung SMAN 2 Taliwang dan SMAN 1 Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi.
Irwan menjelaskan, pihak Kejari Sumbawa Barat terus melakukan penyidikan. Mereka mendalami keterlibatan pihak lain dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi dua gedung sekolah tersebut.
“Jadi, penyidikannya masih berlanjut, Insya Allah ada tersangka lain lagi, nanti informasi lanjutannya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi, sebagaimana dilansir dari antaranews.com.
Sebelum ditetapkan tersangka kedua, penyidik Kejari Sumbawa Barat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB melakukan pengecekan fisik SMAN 2 Taliwang dan SMAN 1 Seteluk.
“Saat ini masih dilakukan pengecekan fisik oleh Dinas PUPR Provinsi NTB,” katanya Irwan, sebagaimana dikutip dari NTBSatu.
Diketahui, pembangunan dan rehabilitasi dua gedung sekolah tersebut menggunakan anggaran sebasar Rp4,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Kejari Sumbawa Barat telah mendaptkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, dimana total keseluruhan kerugian negara mencapai Rp 3,9 miliar.