Perempuan Usia 21 Tahun Coba Selundupkan Hampir 2 Kilogram Narkotika 4-CMC ke Bali, Terancam Hukuman Mati

KT, Tersangka Penyelundupan Narkotika 4-CMC Tutupi Wajah
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai digagalkan petugas Bea Cukai bersama petugas BNN Provinsi Bali.

2 WNA Inggris Nekat Selundupkan 1,3 Kilogram Kokain ke Bali, Dibawa dari Barcelona Pakai Tas Ransel

Pelakunya seorang perempuan muda usia 21 tahun berinisial KT, WNA asal Ukraina. Sepanjang rilis digelar, tersangka menolak disorot kamera dan terus menutup wajahnya dengan rambut pirangnya.

“Kami mencurigai yang bersangkutan karena gerak-geriknya mencurigakan saat menjalani jalur pemeriksaan. Kecurigaan semakin menguat setelah barang bawaannya dicek melalui x-ray,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, kepada Bali.viva.co.id, Selasa, 9 September 2025.

BPBD Catat Kerugian Banjir di Bali Tembus Rp28,9 Miliar

Dalam rilis bersama dengan BNN Provinsi Bali, Fadjar juga menjelaskan pelaku mencoba untuk mengelabui petugas dengan mengemas narkotika ini dalam lapisan berbeda dalam kopernya.

Sementara diakui Penyidik Madya BNN Provinsi Bali Kombes Tri Kuncoro, bahwa temuan 4-CMC ini memang kali pertama di Bali.

Gibran Turun Langsung Korban Banjir Bali Dapat Bantuan

Barang Bukti Narkotika 4-CMC Langsung Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar

Photo :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Tersangka membawa hampir 2 kilogram narkotika 4-CMC senilai Rp2,9 miliar, jika diasumsikan harga per gramnya dijual Rp1,5 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title