Ungkap Tersangka Baru, Kejari Sumbawa Barat Terus Dalami Kasus Korupsi DAK Dikbud NTB
Selasa, 9 September 2025 - 13:47 WIB
Sumber :
- https://ntbsatu.com/2025/09/08/jaksa-bidik-tersangka-baru-kasus-dak-dikbud-ntb.html
Sebelumnya, Kejari Sumbawa Barat telah menetapkan satu orang tersangka pada kasus ini, yakni MI (inisial) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikbud NTB. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Sumbawa Barat Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024, tanggal 20 Mei 2024.