Ungkap Tersangka Baru, Kejari Sumbawa Barat Terus Dalami Kasus Korupsi DAK Dikbud NTB

Gedung Kejari Sumbawa Barat Jalan Raya Telaga
Sumber :
  • https://ntbsatu.com/2025/09/08/jaksa-bidik-tersangka-baru-kasus-dak-dikbud-ntb.html

Sebelumnya, Kejari Sumbawa Barat telah menetapkan satu orang tersangka pada kasus ini, yakni MI (inisial) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikbud NTB. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tersangka Korupsi KUR BNI Woha Bima Mulai Diadili di Pengadilan Tipikor Mataram

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Sumbawa Barat Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024, tanggal 20 Mei 2024.