Panggilan Pertama Diabaikan, Oknum Polisi Aipda H Bersedia Diperiksa Setelah Kapolres Sampang Turun Tangan
- Dok. Polda Kepri/ VIVA Bali
Pengakuan tersebut kemudian didalami penyidik Kejaksaan Negeri Semarang dengan mengundanghadirkan anggota oknum anggota Polres Sampang tersebut ke persidangan dengan terdakwa Iskandar Zulkarnain bin Hazbul Bahar dan Abdul Maliq Firdaus Bin alm Sarihan.
“Untuk keperluan persidangan sehubungan dengan perkara atas nama terdakwa Iskandar Zulkarnain bin Hazbul Bahar dan Abdul Maliq Firdaus Bin alm Sarihan dengan ini diminta bantuan saudara (Kapolres Sampang, AKBP Hartono) agar kepada orang yang namanya tersebut dibawah ini disampaikan surat panggilan sebagaimana terlampir,” tulis informasi dalam dokumen yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Agus Sunaryo.
Keterlibatan orang nomer satu di jajaran Polres Sampang ternyata cukup ampuh dan membuat oknum anggota Polsek Robatal, Aipda H bersedia hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang. Rabu, 6 Agustus 2025.
“Terimakasih bapak/ibu, yang jelas yang bersangkutan sekarang posisinya di Semarang untuk hadir sebagai saksi sebagaimana yang tertuang dalam surat panggilan,” jawab admin melalui layanan call center Lapor Kapolres Sampang AKBP Hartono di nomor 08778735XXXX yang hubungi melalui sambungan pesan whatsapp.
Dalam penjelasannya, Kapolres Sampang AKBP Hartono mendukung penuh pengungkapan bisnis rokok ilegal yang disebut-sebut melibatkan anggotanya yang kasusnya kini tengah disidangkan.
“Bapak Kapolres atensi betul setiap permasalahan anggota sekecil apapun dan perintahnya sangat tegas dan jelas kepada Kasi Propam, terimakasih bapak/ibu atas kepedulian dan kepercayaannya kepada Polres Sampang yang selalu propaktif untuk menjadi mitra dalam membangun Polres Sampang yg lebih baik,” jelas Kapolres Sampanng, AKBP Hartono melalui melalui layanan call center Lapor Kapolres Sampang AKBP Hartono di nomor 08778735XXXX.
Masyarakat berharap selalu mendapatkan perkembangan informasi terbaru terkait kebenaran dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang tersebut dalam bisnis rokok ilegal.