Kemenhut Kini Kendalikan 305,9 Hektar Lahan di Wongsorejo, Pertamina Fokus ke Kilang Tuban

Banner peringatan dipasang di lahan Kemenhut di Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Jalan panjang tukar guling lahan seluas 305,9 hektar milik Pertamina di wilayah Kecamatan Wongsorejo mulai menemukan titik temu. Dibutuhkan waktu lebih dari 6 tahun untuk menyelesaikan segala perlengkatan dokumen serta fisik milik Pertamina sebelum akhirnya diserahkan pada Kementerian kehutanan (Kemenhut). 

Digitalisasi Bansos Nasional Dimulai di Banyuwangi, Catat Mekanisme Daftarnya!

Lahan yang berada di perbatasan Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini sebelumnya Hak Guna Usaha (HGU) dipegang Perseroaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Glenmore. 

Kemudian beralih ke Pertamina dan menjadi objek tukar guling dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) atas penggunaan lahan di area Hutan Jati Peteng, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Kemenhut dan Pertamina Sosialisasikan Status Lahan di Wongsorejo Banyuwangi

Proses peralihan tukar guling yang sudah terjadi sejak 2019 tersebut seharusnya sudah diselesaikan dalam kurun waktu 5 tahun. 

“Memang seharusnya sudah selesai di Bulan Desember 2024 namun kemudian diperpanjang selama 1 tahun dan akan selesai di Bulan Desember tahun 2025,” ujar Kepala Biro Umum Kemenhut, Irfan Mudofar. 

Festival Band Pelajar Banyuwangi Jadi Panggung Kreativitas Anak Negeri

Selama masa peralihan tersebut telah terjadi kesepakatan antara Kemenhut dengan pihak Pertamina yang dituangkan dalam berita acara bersama. 

“Dalam berita acara tersebut telah disepakati banyak hal. Seperti misalnya tentang pengamanan dan keamanan aset, pihak Kemenhut menjadi penanggung jawab penuhnya,” tutur Kepala Bro Umum Kemenhut pada VIVA News. 

Halaman Selanjutnya
img_title