Tiga Warga Ampenan Diciduk Polisi, Sabu dan Uang Tunai Diamankan dalam Operasi di Mataram

Tiga pelaku di amankan polsek ampenan
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Mataram/VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Tiga warga Kecamatan Ampenan, dua pria dan satu perempuan, berinisial AAW, AHS, dan IJF, harus berurusan dengan hukum setelah diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram dalam sebuah operasi pengungkapan kasus peredaran Narkoba, Rabu 6 Agustus 2025.

RSUD H. Moh. Ruslan Resmikan Layanan Bayi Tabung di Mataram, Jadi yang Pertama di NTB

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran Narkotika dilingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan kecil pengedar sabu yang melibatkan pasangan suami istri.

 “Dari hasil penyelidikan, petugas lebih dulu mengamankan AAW di pinggir jalan jurusan Mataram–Tanjung, tepatnya diwilayah Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra

Saksi Tidak Kunjung di Hadirkan, Penasehat Hukum Semakin Terbuka Freddy Tidak Bersalah

Saat digeledah, AAW kedapatan membawa Narkotika jenis sabu. Dari keterangan awal, barang tersebut ia peroleh dari AHS, yang saat itu diketahui sedang berada dikawasan Karang Baru, Cakranegara.

Petugas kemudian bergerak kelokasi dan mendapati AHS bersama istrinya, IJF, di pinggir jalan wilayah Karang Bagu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika, dan AHS mengakui bahwa sabu yang dikuasai AAW berasal darinya.

Sambangi Nelayan di Tanjung Bias, Ditbinmas Polda NTB Ajak Jaga Kamtibmas dan Kibarkan Merah Putih

Selanjutnya, ketiga terduga dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menggeledah rumah AAW dan AHS di wilayah Ampenan untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan.

 “Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sabu seberat 2,13 gram, alat komunikasi, alat konsumsi, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba,” jelas AKP Bagus Suputra.

Halaman Selanjutnya
img_title