Satresnarkoba Polresta Mataram Bekuk Dua Mahasiswa, Amankan Paket Ganja 800 Gram

Dua Mahasiswa dibekuk Polresta Mataram
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Mataram / VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Dua pria berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, masing-masing TB (20) asal Bima dan IFH (19) asal Toba Sumut, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana Narkotika. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 20 September 2025.

PUPR Kota Mataram Bangun Jembatan Darurat Paska Banjir

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna Narkoba jenis Ganja.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait adanya pengiriman paket dari luar daerah tujuan Kota Mataram melalui salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang di Mataram yang dicurigai berisi Narkotika jenis ganja.

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penjarahan Saat Unjuk Rasa 30 Agustus

 “Tim melakukan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat tujuan yang ternyata kos-kosan di wilayah Lingkungan Pajang Barat, Kelurahan Pejanggik. "Di lokasi, kami mengamankan TB sebagai penerima sesuai identitas yang tertera di resi paket. Setelah dibuka, paket itu berisi Ganja seberat lebih dari 800 gram,” jelas AKP Bagus Suputra.=

Hasil interogasi awal terhadap TB mengungkap bahwa paket tersebut sebenarnya milik temannya bernama IFH, yang tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan Ampenan.

Fenomena Croo Moon, BPBD Kota Mataram Dirikan Posko Siaga Darurat Antisipasi Banjir Rob

 “TB mengaku hanya dipinjam namanya. Paket itu dipesan oleh IFH menggunakan identitas dan alamat TB,” tambah Kasat Narkoba pada rilis diterima Bali.Viva.co.id.

Tak menunggu lama, tim segera bergerak dan berhasil menangkap IFH di tempat kosnya. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti.

Halaman Selanjutnya
img_title