830 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Agung 2025 Satlantas Polres Jembrana
- dok Satlantas Polres Jembrana/VIVA Bali
Jembrana, VIVA Bali – Sebanyak 830 pelanggar terjaring selama Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana. Tanpa sabuk keselamatan menjadi pelanggaran yang terbanyak yakni 336 tindakan.
Selama Operasi Patuh Agung 2025 dari 14 Juli 2025 hingga usai pada 27 Juli 2025, Satlantas Polres Jembrana menindak 830 pelanggar. Jumlah tersebut terdiri penindakan menggunakan ETLE sebanyak 420 pelanggaran dan tilang manual sebanyak 120 pelanggaran serta 290 teguran.
420 penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terdiri dari 84 pengendara tidak menggunakan helm dan 336 pengemudi ditilang karena tidak menggunakan sabuk keselamatan. Sedangkan tilang manual dilakukan kepada 11 pelanggar melawan arus, 50 pelanggar tidak menggunakan helm, 35 penilangan terhadap kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tanpa kelengkapan kendaraan sebanyak 24 penilangan.
“Pelanggaran yang terbanyak dari dua sistem penilangan atau tindakan yang kita berlakukan yakni pelanggaran tanpa sabuk keselamatan atau safety belt dan tidak menggunakan helm,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan pada Bali.viva.co.id
Ratusan PengendaraTerjaring Operasi Patuh Agung 2025 di Jembrana
- dok Satlantas Polres Jembrana/VIVA Bali
Selain itu, selama Operasi Patuh Agung, Satlantas Polres Jembrana juga mencatat terjadi 19 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut 12 diantaranya akibat tabrakan dan 7 lainnya akibat out of control (OC). Dimana dari 19 kasus kecelakaan tersebut menelan korban 2 orang meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 26 orang dengan kerugian material lebih dari 35 juta rupiah.
“Kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan yakni sepeda motor sebanyak 25 sisanya kendaraan barang. Dalam Operasi Patuh kali ini kecelakaan umumnya terjadi pada siang hari yakni 14 kasus dan 5 kasus lainnya terjadi pada malam hari,”bebernya.