Sidang Berlangsung Hingga Dini Hari, Saksi yang Dihadirkan Hanya Bawa Cerita Bukan Fakta

Sidang Penggelapan dan Penipuan Budiman Tiang di PN Denpasar
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Budiman Tiang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar berlangsung panas.

Pengacara Togar Situmorang Ditahan Polda Bali

Sidang yang dipimpin majelis hakim NI Kadek Kusuma Wardani ini baru dimulai Kamis, 18 September 2025 sore dan berakhir Jumat, 19 September sekira pukul 03.00 Wita.

Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Charles Siringo Ringo, Bobby Sumantri dan saksi pelapor Stanislav Sadovnikov yang juga WNA Rusia.

Wanita Muda Korban Penganiayaan WNA Lapor ke Polres Badung

Ketegangan terjadi saat kuasa hukum terdakwa, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menyoroti kesaksian Bobby yang mengaku bahwa keterangan yang disampaikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun persidangan, berasal dari cerita Stanislav dan Agus Abraham Supriadi.

Sorotan juga terjadi saat saksi Charles memberikan keterangan di depan majelis hakim. Sebagai direktur perusahaan, Charles mengaku tidak memahami detail keuangan perusahaan.

Warga Desa Alasbuluh Ditangkap Reskrim Polsek Wongsorejo Karena Tidak Bisa Ditelp, Kok Bisa?

Bahkan laporan yang dibuat bukan hasil audit atau Rapat Umum Pemegang saham (RUPS), melainkan ditujukan langsung kepada terdakwa Budiman Tiang sebagai pemegang saham.

Kericuhan nyaris terjadi saat dibahas uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp2,8 miliar atas SHGB dalam neraca 2019 namun saksi Charles tak mampu menunjukkan.

Halaman Selanjutnya
img_title