Mengaku Interpol, Dua WNA Rampok Pegawai Money Changer dengan Modus Tukar Uang 12 ribu USD
- Humas Polresta Denpasar
Denpasar, VIVA Bali – Seorang WNA asal Azerbaijan berinisial TFOTHH nyaris babak belur dihakimi warga, usai merampok pegawai money changerdengan modus tukar uang mata uang asing dalam jumlah besar, yakni 12 ribu USD.
Kasus ini bermula saat pelaku berusia 35 tahun ini menghubungi operator PT Arta Jaya Dewaa untuk menukar uang, dan meminta agar uangnya dapat diantar ke vila tempat pelaku menginap di Jalan Segara Merta, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Dua pegawai yakni Moch. Ezekiel Tan Elang dan rekannya M. Faisal membawa uang sebesar Rp191.150.000.
“Sampai di vila tempat pelaku menginap, kedua saksi ini dipersilakan masuk untuk menghitung uangnya. Namun sampai uang selesai dihitung, pelaku belum menunjukkan uanh dollar yang akan ditukar,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pada Bali.viva.co.id, Senin, 28 Juli 2025.
Tiba-tiba, pegawai money changer ini justru dikejutkan teman pelaku yang datang dari lantai dua vila mengaku dari interpol lalu memiting leher keduanya.
Korban yang menocba berontak berhasil melepaskan diri lalu keluar mengambil motor.
“Melihat pelaku membawa uang, korban tanpa pikir panjang sengaja menabrak dengan motor hingga pelaku terjatuh dan uang berserakan di jalan,” jelas AKP Sukadi lagi.