32 Kasus Terungkap, Polda NTB Tangkap 45 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juli 2025
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Tersangka THW ditangkap setelah menerima paket ganja seberat lebih dari 1 kg yang juga dikirim melalui jasa ekspedisi.
51 Poket Sabu 80,36 Gram (Kecamatan Huu, Dompu)
Seorang pengedar berinisial H ditangkap bersama 51 poket sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat karena aktivitas tersangka yang meresahkan.
Sabu Diselundupkan Lewat Dubur (Bandara BIZAM)
Dua tersangka berinisial N dan I diamankan di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Modusnya, N membawa sabu 75 gram lebih melalui dubur, dan diketahui barang tersebut berasal dari Riau.
Sabu 267 Gram Tujuan Bima (Kota Mataram)
Tersangka SH dan NS diamankan dengan barang bukti 267,596 gram sabu. Berdasarkan pengakuan, narkoba tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bima.