Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat
- Dok. Humas Polda NTB/ VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun ini. Untuk pertama kalinya sebuah koperasi lokal, Koperasi Selonong Bukit Lestari dari Sumbawa, Sabtu 12 Juli 2025, resmi menerima Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diserahkan langsung Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan Peluncuran IPR ini menjadi harapan baru untuk menghadirkan praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Dalam sambutannya, Kapolda Hadi Gunawan menegaskan jika koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, dan kekeluargaan—nilai-nilai yang sangat sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
“Koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” tegas Kapolda pada rilis diterima Bali.viva.co.id.
Ia juga mengajak generasi muda NTB untuk terlibat aktif dalam gerakan koperasi. Dalam konteks pertambangan rakyat, Kapolda menekankan pentingnya memenuhi semua persyaratan, agar kegiatan tambang yang dilakukan koperasi dapat berjalan dengan baik, bersih, dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan filosofi mendalam tentang koperasi sebagai “soko guru” atau tiang utama ekonomi bangsa. Ia menyebut, Indonesia sebagai satu-satunya negara yang secara eksplisit mencantumkan koperasi dalam konstitusinya.
“Selama soko guru ini berdiri, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Dan koperasi adalah tiang itu. Karena itulah Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih,” ujar Gubernur.
Gubernur pun menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada Kapolda NTB, yang telah menggagas dan mengawal inisiatif legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasi, hingga berhasil diluncurkan hari ini. Ia menambahkan jika selama 10 tahun lebih praktik tambang ilegal menghantui NTB, tapi tak pernah benar-benar bisa dihentikan. Kini, kehadiran koperasi tambang yang legal diharapkan menjadi alternatif nyata untuk menghentikan siklus tersebut.