Polisi Tangkap Pencuri Motor Korban Kecelakaan saat Transaksi COD di Denpasar

Pelaku pencurian motor ditembak polisi
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Denpasar/ VIVA Bali

Benar saja. Setelah dicek petugas, motor yang akan dijual pelaku benar milik korban Petrus. 

Jenazah Juliana Marins, Pendaki Gunung Rinjani Asal Brasil Diterbangkan Selasa Dini Hari

Dua orang masing-masing Faisol Agustian (28) dan Fani Obiansyah (23) ditetapkan sebagai tersangka. 

"Pelaku mengaku mencuri motor milik korban kecelakaan yang tergeletak di jalan karena terdesak masalah ekonomi," jelas Kapolsek. 

Pertamina Tambah Pasokan 184 ribu Tabung Elpiji 3 Kilogram untuk Penuhi Stok Selama Libur Panjang

Pelaku dengan mudah mencuri motor ini karena kunci motor masih nyantol. 

Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat akan ditangkap. 

Tekan Devisa Keluar, Bali International Hospital di KEK Sanur Resmi Beroperasi

"Saat dikembangkan kasus ini, ternyata kedua pelaku juga beraksi mencuri motor di 4 TKP lain dengan menyasar kunci yang masih nyantol," kata  Kompol Agus. 

Keduanya kini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan, dijerat pasal 363 KUHP terancam hukuman 7 tahun penjara