Polisi Tangkap Pencuri Motor Korban Kecelakaan saat Transaksi COD di Denpasar

Pelaku pencurian motor ditembak polisi
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Denpasar/ VIVA Bali

Benar saja. Setelah dicek petugas, motor yang akan dijual pelaku benar milik korban Petrus. 

12 Ekor Rusa Timor Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Nasional Bali Barat

Dua orang masing-masing Faisol Agustian (28) dan Fani Obiansyah (23) ditetapkan sebagai tersangka. 

"Pelaku mengaku mencuri motor milik korban kecelakaan yang tergeletak di jalan karena terdesak masalah ekonomi," jelas Kapolsek. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Kukuhkan 500 Satgas Patroli di Bali

Pelaku dengan mudah mencuri motor ini karena kunci motor masih nyantol. 

Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat akan ditangkap. 

Fast Boat Dolphin II Alami Kecelakaan di Alur Masuk Pelabuhan Sanur, 2 Orang WNA Meninggal Dunia

"Saat dikembangkan kasus ini, ternyata kedua pelaku juga beraksi mencuri motor di 4 TKP lain dengan menyasar kunci yang masih nyantol," kata  Kompol Agus. 

Keduanya kini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan, dijerat pasal 363 KUHP terancam hukuman 7 tahun penjara