Blanko Kosong, Pengurusan SKCK di Polres Lombok Tengah Tersendat
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah tersendat karena kosongnya blanko.
Kasat Intel Polres Loteng, Iptu I Komang Sugiarne kepada Bali.viva.co.id, Jumat, 11 Juli 2025 meminta pemohon SKCK untuk bersabar sementara waktu karena kosongnya blangko. Pihaknya sudah mengajukan penambahan blangko ke Mabes Polri sebanyak 4 ribu keping. Dan diharapkan segera tersalurkan.
"Kami sudah koordinasi dengan Polda kemarin sebelum habis blanko ini. Dan penyampaian dari Polda bahwa Polda sudah mengajukan penambahan Blanko untuk mengantisipasi membludaknya pemohon SKCK," tandasnya.
Dia melanjutkan, permohonan SKCK di Lombok Tengah saat ini memang sangat banyak terlebih dengan adanya pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang jumlahnya mencalai 1.627 an. Ditambah dengan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang jumlahnya juga banyak.
"Tapi kami belum bisa pastikan kapan kedatangan blanko ini. Kami masih menunggu,"ujarnya.
Di satu sisi, pihaknya sudah menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pendidikan untuk meminta perpanjangan waktu penyerahan berkas administrasi yang memerlukan SKCK ini.
"Kita berkoordinasi apakah dinas bisa memberikan perpanjangan terkait dengan penyerahan persyaratan PPG itu. Bukan karena PPG dan P3K saja kita juga antisipasi pemohon penerbitan SKCK dari masyarakat luas," tandasnya.