Tak Hanya Robohkan Bangunan yang Melanggar Perijinan, Koster Bakal Bersihkan Spa Esek-Esek yang Merusak Taksu Bali
- Maha Liarosh/VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, mulai 2025 pemerintah akan melaksanakan program bersih-bersih terhadap pelanggaran perijinan bangunan atau alih fungsi lahan dan kegiatan yang mencemari Bali termasuk Spa esek-esek.
"Mulai tahun ini di periode kedua ini saya akan melakukan program bersih-bersih. Pokoknya segala sesuaitu yang membuat Bali ini tercemar itu akan saya tindak," kata Koster kepada Bali.viva.co.id saat Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menyebut pratik-praktik atau kegiatan yang membuat taksu Bali menurun termasuk tempat-tempat pijat atau Spa esek-esek akan ditindak dengan tegas.
"Tidak hanya bangunan, tapi praktik-praktik yang tidak baik yang mencemari Bali ini membuat taksu Bali ini turun akan saya tindak. Ternasuk yang pijit-pijit. Yang Spa-Spa tertentu yang bikin bumi Bali leteh akan saya tindak," tegasnya.
Tak hanya itu Koster juga tidak memperbolehkan adanya perijinan untuk alih fungsi lahan sebagai fasilitas pariwisata. Menurutnya masih ada 9 titik kawasan yang melanggar perijinan.
"Jadi Anggota Dewan nanti tolong turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan di mana ada pelanggaran-pelanggaran itu supaya dibahas di DPRD dan dIrekomendasikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah juga telah merobohkan bangunan di kawasan Pantai Bingin yang melakukan pelanggaran perijinan.