Tak Hanya Robohkan Bangunan yang Melanggar Perijinan, Koster Bakal Bersihkan Spa Esek-Esek yang Merusak Taksu Bali

Gubernur Bali Wayan Koster
Sumber :
  • Maha Liarosh/VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, mulai 2025 pemerintah akan melaksanakan program bersih-bersih terhadap pelanggaran perijinan bangunan atau alih fungsi lahan dan kegiatan yang mencemari Bali termasuk Spa esek-esek. 

50 Personel Tentara Siap Amankan Kantor Kejaksaan se-Bali Nusa Tenggara

"Mulai tahun ini di periode kedua ini saya akan melakukan program bersih-bersih. Pokoknya segala sesuaitu yang membuat Bali ini tercemar itu akan saya tindak," kata Koster kepada Bali.viva.co.id saat Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menyebut pratik-praktik atau kegiatan yang membuat taksu Bali menurun termasuk tempat-tempat pijat atau Spa esek-esek akan ditindak dengan tegas. 

Mengaku Interpol, Dua WNA Rampok Pegawai Money Changer dengan Modus Tukar Uang 12 ribu USD

"Tidak hanya bangunan, tapi praktik-praktik  yang tidak baik yang mencemari Bali ini membuat taksu Bali ini turun akan saya tindak. Ternasuk yang pijit-pijit. Yang Spa-Spa tertentu yang bikin bumi Bali leteh akan saya tindak," tegasnya. 

Tak hanya itu Koster juga tidak memperbolehkan adanya perijinan untuk alih fungsi lahan sebagai fasilitas pariwisata. Menurutnya masih ada 9 titik kawasan yang melanggar perijinan. 

Tari Legong pada Uang Kertas Rp50.000 Bentuk Penghargaan Terhadap Kekayaan Budaya Nusantara

"Jadi Anggota Dewan nanti tolong turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan di mana ada pelanggaran-pelanggaran itu supaya dibahas di DPRD dan dIrekomendasikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti," ujarnya. 

Sebelumnya pemerintah juga telah merobohkan bangunan di kawasan Pantai Bingin yang melakukan pelanggaran perijinan. 

Halaman Selanjutnya
img_title