Netizen Murka! Koruptor Rp100 Miliar Burhanuddin Abdullah Kini Dapat Bintang Mahaputra dari Prabowo
- https://www.youtube.com/live/d9O5529ivDM?si=e1KMMt8AFSCx0O43
Jakarta, VIVA Bali –Publik dikejutkan dengan penganugerahan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003–2008, oleh Presiden Prabowo Subianto Senin 25 Agustus 2025.
Penghargaan ini menimbulkan gelombang reaksi di media sosial karena Burhanuddin pernah divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi aliran dana BI ke DPR senilai Rp100 miliar.
Bintang Mahaputera, sebagai tanda kehormatan tertinggi kedua di Indonesia, biasanya identik dengan pengabdian luar biasa dan integritas moral.
Namun, bagi banyak netizen, momen ini terasa ironis, seperti cuitan akun @weka_ronin.
"Era SBY, Burhanuddin di penjara karena kasus KORUPSI dana YPPI. Sekarang, era Prabowo, ia mendapat Bintang MAHAPUTERA setara pahlawan bangsa. Ternyata definisi pahlawan bisa bergeser sesuai kekuasaan,” cuit @weka_ronin seperti dilihat bali.viva.co.id.
Kasus korupsi Burhanuddin sendiri mencuat pada 2008, Pengadilan Tipikor Jakarta pun menyatakan Burhanuddin bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara, serta denda Rp250 juta atau subsider enam bulan kurungan.
Namun, 17 tahun berselang, Burhanuddin kembali menapak panggung kekuasaan.