Baru Tiba Sehari di Bali, Pasutri Asal Australia jadi Korban Penembakan Brutal di Bali
Selasa, 24 Juni 2025 - 21:45 WIB
Sumber :
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Pasca kasus penembakan brutal, kuasa hukum korban berharap peristiwa serupa tak terulang karena Bali sebagai destinasi pariwisata yang mendunia dan harus dijaga keamanan serta kenyamanan wisatawan yang datang.
Baca Juga :
BBTF 2025 Satukan Penjual dan Pembeli dari 45 Negara, Potensi Transaksi Diperkirakan Capai Rp7,84 Triliun
Selain dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terancam hukuman mati hingga seumur hidup, kuasa hukum korban juga berharap polisi dapat menyelidiki pihak penyuplai senjata api yang digunakan pelaku.