Disebut Bagian dari Gengster, Istri Korban Penembakan di Bali Minta Media Setop Sudutkan Suami dan Keluarganya

Tim kuasa hukum korban penembakan tunjukkan surat
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Badung, VIVA Bali –Pascakematian sang suami ZR (33 tahun), JG (30 tahun) sampai saat ini masih berada di Bali. 

BBTF 2025 Satukan Penjual dan Pembeli dari 45 Negara, Potensi Transaksi Diperkirakan Capai Rp7,84 Triliun

Momen indah bulan madu serta perayaan romantis ulang tahun di Bali yang sedianya hanya lima hari justru berakhir tragis dan duka. 

Sejak sang suami tewas terbunuh dalam penembakan brutal yang dilakukan tiga orang warga Australia yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali, JG masih mengalami trauma dan syok berat. 

Barista Asal Bali Bryan Masga Bakal Usung Tema Kartun dalam Kompetisi Latte Art di Swiss

Menurut kuasa hukum korban dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers menjelaskan sejak peristiwa yang menimpa sang suami, kondisi JG masih dalam pantauan tim medis. 

“Sejak peristiwa tragis itu, sampai hari ini klien kami belum bisa makan. Makanan yang masuk hanya sedikit sehingga berat badannya turun drastis,” kata tim kuasa hukum korban, Sary Latief di Kuta Utara, Badung. Selasa, 24 Juni 2025.

Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan, 428 Orang Terima Penghargaan Kalpataru Lestari

Tim kuasa hukum korban penembakan tunjukkan surat

Photo :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Meski tak ada ancaman secara langsung yang mengarah pada korban JG, Polres Badung memberikan pengamanan dan penjagaan yang ketat. 

Halaman Selanjutnya
img_title